Contoh Surat Kuasa Stnk Hilang

Assalamualaikum sahabat-sahabat, siapa yang pernah mengalami kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Pastinya kita semua pasti pernah mengalami hal yang menyebalkan tersebut. Tapi tenang saja, kamu bisa mengurusnya dengan membuat surat kuasa pengurusan STNK hilang.

Surat Kuasa Pengurusan STNK Hilang

Jangan khawatir, kami akan memberikan kamu contoh surat kuasa pengurusan STNK hilang yang bisa kamu gunakan sebagai referensi atau bisa langsung menggunakannya. Simak contohnya di bawah ini.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK Hilang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : (Nama Lengkap)

Alamat : (Alamat Lengkap)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) : (Isi dengan Nomor NIK)

Selaku pemilik kendaraan bermotor :

Nama Kendaraan : (Isi dengan Nama Kendaraan)

Nomor Kendaraan : (Isi dengan Nomor Kendaraan)

Nomor polisi kendaraan : (Isi dengan Nomor Polisi Kendaraan)

Atas kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB), dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:

Nama : (Nama Lengkap)

Alamat : (Alamat Lengkap)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) : (Isi dengan Nomor NIK)

Untuk melakukan pengurusan penggantian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB), dengan syarat-syarat:

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Asli (STNK) yang masih berlaku dan fotokopi.
  3. Mengambil formulir pengajuan penggantian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB) di loket pelayanan.
  4. Mengisi formulir pengajuan penggantian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB).
  5. Membawa Buku Kendaraan Bermotor (BKB) asli dan fotokopi.
  6. Membawa uang pengganti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB) yang sesuai dengan jenis kendaraan.

Demi kelancaran pengurusan penggantian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB), maka orang yang diberikan kuasa selain bertanggung jawab atas kelengkapan materi pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB) juga mewakili memiliki kekuasaan penuh atas kelengkapan materi pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Buku Kendaraan Bermotor (BKB).

Surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sadar tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan apabila dikemudian hari terdapat hal-hal yang tidak sesuai maka saya yang menandatangani surat ini yang bertanggung jawab penuh.

Demikian surat kuasa pengurusan STNK hilang ini dibuat dengan sebenarnya dan digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

(Nama Lengkap)

—————-

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Tak hanya surat kuasa pengurusan STNK hilang, kamu juga bisa membuat surat kuasa perpanjang STNK. Berikut contohnya.

Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : (Nama Lengkap)

Alamat : (Alamat Lengkap)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) : (Isi dengan Nomor NIK)

Selaku pemilik kendaraan bermotor:

Nama Kendaraan : (Isi dengan Nama Kendaraan)

Nomor Kendaraan : (Isi dengan Nomor Kendaraan)

Nomor polisi kendaraan : (Isi dengan Nomor Polisi Kendaraan)

Menyatakan memberikan kuasa kepada:

Nama : (Nama Lengkap)

Alamat : (Alamat Lengkap)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) : (Isi dengan Nomor NIK)

Untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor milik saya dengan rincian data sebagai berikut:

Jenis kendaraan : (Isi dengan jenis kendaraan Anda)

Nomor polisi kendaraan : (Isi dengan nomor polisi kendaraan Anda)

Nomor rangka kendaraan : (Isi dengan nomor rangka kendaraan Anda)

Nomor mesin : (Isi dengan nomor mesin kendaraan Anda)

Masa Berlaku : (Isi dengan masa berlaku STNK kendaraan Anda)

Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan bermotor saya :

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. BKTB (Buku Kendaraan Tersebut).
  3. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi.
  4. Tanda Bukti Pajak (TBP) asli dan fotokopi.
  5. Fotokopi STNK sebelumnya (jika ada).
  6. Uang dengan jumlah yang ditentukan.

Apabila terdapat perubahan atau ketentuan yang berubah maka saudara yang diberikan kuasa wajib memenuhi persyaratan sesuai yang diatur oleh pihak terkait.

Demikianlah surat kuasa perpanjang STNK ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bertanggung jawab tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan kebenaran, maka saya yang bersangkutan siap menanggung segala akibatnya.

Hormat saya,

(Nama Lengkap)

—————-

Apa itu STNK?

STNK atau yang disebut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen resmi yang memberikan keterangan mengenai identitas kendaraan bermotor. STNK ini harus selalu dibawa oleh pengemudi kendaraan bermotor dan harus selalu diperbarui atau diperpanjang agar tetap sah. Selain STNK, ada juga BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang berguna menyatakan siapa pemilik kendaraan bermotor dan menerangkan data-data kendaraan bermotor.

Mengapa STNK Penting?

STNK sangat penting bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor karena sebagai dokumen resmi, STNK berfungsi sebagai bukti registrasi kendaraan bermotor. Dalam hal ini, STNK juga dijadikan sebagai bukti pajak kendaraan yang dibayarkan oleh si pemilik kendaraan. Jadi dengan STNK, siapa pun yang menyetir kendaraan selalu bisa bertanggung jawab atas kendaraannya.

Kapan STNK Harus Diperpanjang?

Setelah memiliki STNK, kamu harus memperbarui atau memperpanjang STNK setiap tahun atau sesuai masa berlaku yang tertera di STNK kamu. Kalaupun STNK kamu hilang atau rusak serius, kamu harus segera melakukan penggantian STNK.

Dimana Memperpanjang STNK?

Kamu bisa memperpanjang STNK melalui beberapa jalur, seperti melalui kantor Samsat atau melalui pengurus jasa pengurusan STNK. Kamu juga bisa menggunakan jasa layanan online yang tersedia, tapi tetap perhatikan keasliannya untuk menghindari penipuan.

Kelebihan dari Mengurus STNK dengan Jasa Pengurusan?

Jika kamu menggunakan jasa pengurusan untuk memperpanjang STNK kamu, akan ada keuntungan dari waktu dan efisiensi. Layanan pengurusan STNK dapat melakukan segala sesuatu secara online, tanpa harus mendatangi kantor Samsat yang menguras waktu. Keuntungan lainnya adalah jejak rekam dan pelayanan yang telah diperbaiki. Kamu hanya perlu mengirimkan persyaratan yang diperlukan dan pada waktunya STNK kamu akan dikirimkan ke alamat yang telah kamu tentukan.

Kekurangan dari Mengurus STNK dengan Jasa Pengurusan?

Menggunakan jasa pengurusan STNK juga memiliki kekurangan yang mungkin perlu diketahui. Terkadang ada kemungkinan terjadi keterlambatan pengiriman STNK, kualitas pelayanan yang tidak memuaskan atau pengurusan yang tidak tepat waktu. Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pengurusan STNK, pastikan kamu telah memilih jasa pengurusan yang terpercaya.

Bagaimana Cara Memperpanjang STNK?

Jika kamu ingin memperpanjang STNK, kamu bisa melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti STNK asli, fotokopi STNK, BPKB, dan Tanda Bukti Pembayaran (TBP) asli dan fotokopi.
  2. Bawa uang sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu miliki.
  3. Isi formulir perpanjangan STNK.
  4. Selesai.

Contoh Perhitungan Biaya Perpanjangan STNK

Setiap tahunnya, biaya perpanjangan STNK berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan yang dimiliki. Ada beberapa jenis kendaraan bermotor yang biasa dijumpai seperti mobil, motor, dan truk. Berikut contoh perhitungan biaya perpanjangan STNK kendaraan bermotor:

  • Mobil pribadi atau bisnis lebih dari 10 tahun : Rp187.000
  • Motor pribadi atau bisnis dengan kapasitas di bawah 250 cc : Rp85.000
  • Truk dengan kapasitas di bawah 2 ton : Rp200.000

Kesimpulan

Demikianlah pembahasan kita mengenai surat kuasa pengurusan STNK hilang dan perpanjang STNK kendaraan bermotor. Melalui pembahasan kali ini, diharapkan bisa memberi gambaran dan membantu kamu dalam mengurus STNK untuk kendaraan bermotor yang kamu miliki.

Rizky Pratama

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Contoh Surat Kuasa Stnk Hilang yang dipublish pada di website Mapel

Artikel Terkait

Leave a Comment