Contoh Surat Kuasa Stnk
Pernahkah Anda merasa kesulitan untuk mengurus surat-surat kendaraan Anda? Salah satu surat penting adalah BPKB dan STNK. Namun, terkadang kita tidak memiliki waktu untuk mengurusnya sendiri di Samsat. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah dengan memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk mengurusnya. Berikut adalah contoh-contoh surat kuasa serah terima BPKB dan perpanjangan STNK mobil.
Daftar Isi
Surat Kuasa Serah Terima BPKB
Apa Itu Surat Kuasa Serah Terima BPKB?
Surat kuasa serah terima BPKB adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada orang lain sebagai wakilnya untuk mengurus surat BPKB kendaraan tersebut. Surat kuasa ini dibuat apabila pemilik kendaraan tidak bisa mengurusnya sendiri ke Samsat atau tempat yang ditunjuk.
Mengapa Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB?
Membuat surat kuasa serah terima BPKB sangatlah penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya BPKB atau penyalahgunaan BPKB oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan membuat surat kuasa, pemilik kendaraan akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa BPKB kendaraannya dalam pengawasan yang tepat.
Kapan Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB?
Surat kuasa serah terima BPKB dapat dibuat kapan saja, terutama apabila pemilik kendaraan tidak bisa mengurus surat tersebut secara langsung. Namun, sebaiknya surat kuasa ini dibuat sebelum datang ke Samsat untuk memudahkan pihak yang akan diwakilkan dalam mengurus BPKB kendaraan.
Dimana Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB?
Surat kuasa serah terima BPKB dapat dibuat di mana saja, baik itu di kantor notaris atau secara mandiri. Namun, sebaiknya membuat di kantor notaris agar surat kuasa tersebut sah dan tidak meragukan keabsahannya jika terjadi sesuatu pada kemudian hari.
Kelebihan Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB
Kelebihan membuat surat kuasa serah terima BPKB antara lain:
- Menghindari hilangnya BPKB kendaraan
- Menghindari penyalahgunaan BPKB oleh orang yang tidak bertanggung jawab
- Mudah dan praktis
Kekurangan Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB
Kekurangan membuat surat kuasa serah terima BPKB antara lain:
- Perlu biaya untuk membuat surat kuasa di kantor notaris
- Membutuhkan waktu untuk membuat surat kuasa
- Harus mempercayakan pengurusan BPKB pada orang lain
Bagaimana Membuat Surat Kuasa Serah Terima BPKB?
Berikut adalah cara membuat surat kuasa serah terima BPKB:
- Tuliskan identitas lengkap pemilik kendaraan dan orang yang diwakilkan
- Jelaskan maksud dan tujuan surat kuasa
- Tuliskan identitas lengkap kendaraan
- Tuliskan tanggal pembuatan surat kuasa
- Surat diketahui oleh dua orang saksi
- Tanda tangan pemilik kendaraan dan orang yang diwakilkan
Contoh Surat Kuasa Serah Terima BPKB
Berikut adalah contoh surat kuasa serah terima BPKB:
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama lengkap : Adam Santoso
Alamat : Jalan Raya Cibubur No.14, Jakarta Timur
Selaku pemilik kendaraan,
Nama lengkap : Budi Perdana
Alamat : Jalan Rantau Panjang No. 8, Bekasi
Dengan ini memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada:
Nama lengkap : Ali Setiawan
Alamat : Jalan Raya Bogor No. 10, Depok
Untuk mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas kendaraan :
Merk : Suzuki
Tipe : Ertiga
No. Polisi : B 1234 ABC
Dengan maksud dan tujuan agar kendaraan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan yang dikehendaki.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya serta sebagai alat bukti yang sah pada Samsat atau tempat yang ditunjuk.
Jakarta, 24 Januari 2022
Pemilik Kendaraan,
Tanda tangan
(Adam Santoso)
Saksi I,
_________________
Saksi II,
_________________
Penerima Kuasa,
Tanda tangan
(Ali Setiawan)
Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Apa Itu Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil?
Surat kuasa perpanjangan STNK mobil adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada orang lain sebagai wakilnya untuk mengurus perpanjangan surat STNK kendaraan tersebut. Surat kuasa ini dibuat apabila pemilik kendaraan tidak bisa mengurusnya sendiri di Samsat atau tempat yang ditunjuk.
Mengapa Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil?
Membuat surat kuasa perpanjangan STNK mobil penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tertundanya perpanjangan STNK karena keterlambatan datang ke Samsat. Dengan membuat surat kuasa, pemilik kendaraan dapat memperpanjang STNK kendaraannya tanpa harus datang ke Samsat.
Kapan Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil?
Surat kuasa perpanjangan STNK mobil dapat dibuat kapan saja, terutama jika pemilik kendaraan tidak bisa mengurusnya sendiri di Samsat atau tidak sempat datang ke Samsat untuk memperpanjang STNK.
Dimana Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil?
Surat kuasa perpanjangan STNK mobil dapat dibuat di kantor notaris atau secara mandiri. Namun, sebaiknya membuat di kantor notaris agar surat kuasa tersebut sah dan tidak meragukan keabsahannya jika terjadi sesuatu pada kemudian hari.
Kelebihan Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Kelebihan membuat surat kuasa perpanjangan STNK mobil antara lain:
- Membuat perpanjangan STNK dengan lebih mudah dan praktis
- Menghindari keterlambatan dalam perpanjangan STNK
Kekurangan Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Kekurangan membuat surat kuasa perpanjangan STNK mobil antara lain:
- Perlu biaya untuk membuat surat kuasa di kantor notaris
- Membuat pemilik kendaraan kehilangan kontrol atas perpanjangan STNK kendaraannya
Bagaimana Membuat Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil?
Berikut adalah cara membuat surat kuasa perpanjangan STNK mobil:
- Tuliskan identitas lengkap pemilik kendaraan dan orang yang diwakilkan
- Jelaskan maksud dan tujuan surat kuasa
- Tuliskan identitas lengkap kendaraan
- Tuliskan tanggal pembuatan surat kuasa
- Surat diketahui oleh dua orang saksi
- Tanda tangan pemilik kendaraan dan orang yang diwakilkan
Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Berikut adalah contoh surat kuasa perpanjangan STNK mobil:
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama lengkap : David Wijaya
Alamat : Jalan Pejaten Barat No. 23, Jakarta Selatan
Selaku pemilik kendaraan,
Nama lengkap : Dian Pratama
Alamat : Jalan Merdeka No. 10, Depok
Dengan ini memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada:
Nama lengkap : Anita Wijaya
Alamat : Jalan Pejaten Barat No. 23, Jakarta Selatan
Untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas kendaraan :
Merk : Honda
Tipe : Jazz
No. Polisi : B 5678 CDE
Dengan maksud dan tujuan agar kendaraan tersebut dapat digunakan dengan aman dan nyaman.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya serta sebagai alat bukti yang sah pada Samsat atau tempat yang ditunjuk.
Jakarta, 24 Januari 2022
Pemilik Kendaraan,
Tanda tangan
(David Wijaya)
Saksi I,
_________________
Saksi II,
_________________
Penerima Kuasa,
Tanda tangan
(Anita Wijaya)
Itulah contoh-contoh surat kuasa serah terima BPKB dan perpanjangan STNK mobil. Pastikan untuk membuat surat kuasa ini apabila Anda tidak bisa mengurus surat kendaraan Anda sendiri. Selamat mengurus kendaraan Anda dan berlalu-lah dengan aman dan nyaman!