Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Project
Daftar Isi
Contoh Surat MOU Kontrak Kerjasama Terbaru
Kerjasama merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan bisnis. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, perlu adanya sebuah kerjasama yang bonafide dan terpercaya. Dalam kerangka kerjasama yang sah, surat perjanjian menjadi sebuah dokumen penting sebagai dasar hukum bagi kedua belah pihak dalam melakukan kerjasama. Surat perjanjian tersebut menjadi bukti yang sah agar hubungan bisnis tetap terjaga dan terkontrol. Salah satu contoh surat perjanjian kerjasama adalah MOU atau Memorandum of Understanding.
Apa itu Surat MOU Kontrak Kerjasama?
Surat MOU Kontrak Kerjasama (Memorandum of Understanding) adalah sebuah kesepakatan yang digunakan oleh dua pihak atau lebih dalam sebuah kerjasama. MOU berisi persetujuan dan garansi dari kedua atau lebih belah pihak tentang maksud dari kerjasama tersebut. Tujuan utama dari MOU adalah untuk memastikan bahwa perjanjian atau kesepakatan suatu kerjasama telah secara jelas disepakati oleh kedua belah pihak.
Mengapa Surat MOU Kontrak Kerjasama Penting?
Surat MOU Kontrak Kerjasama menjadi penting bagi sebuah kerjasama, terutama karena:
- Memberikan kerangka dasar untuk memulai kerjasama
- Memberikan jaminan bagi kedua belah pihak bahwa kerjasama yang dibangun telah diatur dengan jelas
- Memastikan bahwa kedua belah pihak mengerti maksud kerjasama yang akan dibangun
- Menjaga kerjasama tetap jelas dan terkontrol sejak awal
Kapan Surat MOU Kontrak Kerjasama Dibutuhkan?
Surat MOU Kontrak Kerjasama dibutuhkan saat:
- Kedua pihak atau lebih ingin menyelesaikan kerjasama atau proses bisnis
- Kedua pihak atau lebih memerlukan kesepakatan berkaitan dengan pertukaran informasi atau sumber daya
- Dibutuhkan kerjasama lintas departemen atau lembaga
Dimana Surat MOU Kontrak Kerjasama Digunakan?
Surat MOU Kontrak Kerjasama dapat digunakan dalam segala jenis bisnis, baik industri, jasa, atau institusi. Contoh penggunaannya meliputi:
- Kerjasama dengan perusahaan lain dalam rangka mendapatkan proyek
- Pembentukan usaha patungan dengan perusahaan sejenis
- Kerjasama dengan lembaga pemerintah untuk mendapatkan fasilitas atau dukungan
- Pembangunan infrastruktur di tempat umum atau lingkungan perusahaan
Apa Kelebihan dan Kekurangan dari Surat MOU Kontrak Kerjasama?
Kelebihan Surat MOU Kontrak Kerjasama:
- Memastikan kedua belah pihak mengerti maksud kerjasama
- Memberikan dasar hukum bagi kerjasama dan jaminan bagi pihak-pihak yang terkait
- Meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas dalam kerjasama bisnis
Kekurangan Surat MOU Kontrak Kerjasama:
- Ketidakjelasan pada Nama Perusahaan, Alamat, dan Nama Pengurus
- Ketidakjelasan pada Jangka Waktu Perjanjian
- Ketidakjelasan pada keuntungan yang diperoleh dengan kerjasama ini
Bagaimana Cara Membuat Surat MOU Kontrak Kerjasama?
Berikut ini adalah cara membuat Surat MOU Kontrak Kerjasama:
- Tuliskan Nama Perusahaan, Alamat, dan Nama Pengurus
- Tuliskan Penjelasan tentang Perusahaan
- Tuliskan Jangka Waktu Perjanjian
- Tuliskan Penjelasan tentang Kerjasama
- Tuliskan Ketentuan dan Aturan Kerjasama yang Dipatuh
- Tanda Tangan dan Nama Pengurus Perusahaan
Apa Contoh Surat MOU Kontrak Kerjasama?
Berikut ini adalah contoh Surat MOU Kontrak Kerjasama:
SURAT KONTRAK KERJASAMA
Nomor : 001/KKS/04/2022
Kepada Yth.
CV. Aman Sentosa
Jl. Puri Kayu Manis Blok Q No. 15
Jakarta Barat
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Aman Sentosa yang beralamat di Jakarta Barat, dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Dan
PT. Mitra Sejati
Jl. Pinus No. 25A
Jakarta Pusat
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Mitra Sejati yang beralamat di Jakarta Pusat, dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat Kontrak Kerjasama sebagai berikut:
- OBJEK KERJASAMA
- JANGKA WAKTU KERJASAMA
- BAGI HASIL
- KETENTUAN LAIN-LAIN
- Pihak Kedua akan mengirimkan seluruh bahan baku kayu kelapa dengan layanan bawa sendiri dan waktu pengiriman maksimal 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
- Pihak Pertama belum termasuk biaya distribusi dan biaya administrasi lainnya yang diperlukan dalam pengiriman barang dan pembayaran.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melakukan kerjasama dalam pengadaan kursi berbahan baku kayu dengan ukuran 50 x 50 cm.
Perjanjian kerjasama ini terhitung mulai tanggal 22 April 2022 hingga 22 Juli 2022, selama waktu yang ditentukan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk menghasilkan 10 buah kursi untuk setiap bulannya.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk mendapatkan keuntungan 35.000.000 rupiah per bulan dengan rincian bagi hasil sebesar 40% untuk Pihak Pertama dan 60% untuk Pihak Kedua.
Demikian Kontrak Kerjasama ini dibuat agar dapat dipatuhi dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya serta menjadi perjanjian yang mengikat di antara kedua belah pihak.
Jakarta, 22 April 2022
PIHAK PERTAMA
CV. Aman Sentosa
Direktur
(Ttd)
PIHAK KEDUA
PT. Mitra Sejati
Direktur
(Ttd)